Like my Blog on Facebook

Jumat, 27 Desember 2013

Gadis Pemilikku, Lelakinya dan Aku



                Sejak kapan aku hidup? Tak tahu lah. Sebenarnya bukan hidup, tetapi cuma merasakan dan menyaksikan apa yang terjadi disini. Hanya yang kusadari aku berada diruangan kecil berukuran              sekitar 3x4meter. Sudah lama aku disini, sejak pemilikku menempati ruangan ini. Aku diletakkan diatas lemari, kadang dipakai, kadang dilupakan berhari-hari.
Pemilikku adalah seorang gadis remaja. Menurutku dia aneh, tak sewajarnya. Karena melakukan hal-hal yang bukan kodrat seorang.. yah.. seorang wanita. Aku sendiri tak tahu darimana aku memperoleh pengetahuan tentang kodrat. Aku kan hanya seongok benda mati baginya. Bukannya aku lancang, hanya mengutarakan pandangan.
                Sebenarnya belakangan ini dia jarang kembali disini. Ketika dia pulang, kegiatannya hanya bersih-bersih, cuci baju, merokok dan mengotak-atik benda yang ditekan2 dengan layar yang bercahaya, lalu beranjak pergi setelah mandi. Disini sepi, hanya ada kipas yang dia biarkan menyala dengan putaran yang paling cepat, dan juga disini agak pengap karena asap rokok. Mungkin karena itu dia menyalakan kipas ketika pergi. Dia menempelkan banyak tulisan didinding kamar ini, sebelum tidur kadang dia pandangi, lalu ganti merenggut buku-buku tebal maupun tipis dikasur kecil lusuhnya, membaca sambil tiduran santai dengan rokok ditangan kanan, buku ditangan kiri. Kasurnya berantakan untuk ukuran remaja, sangat berantakan untuk ukuran seorang gadis, ukuran yang pantas bagi seorang yang tampaknya sibuk juga sih.
                Kira-kira dua minggu yang lalu dia memakaiku, ternyata menemui seseorang. Oh si gadis ini berpagutan seperti penyedot debu dengan laki-laki yang sekira beda umur tipis (atau bahkan seumuran) dengannya di kamar pengap lain. Agaknya gerah juga aku disini, dia melepas dan melemparkanku disudut kamar dekat benda lainnya. Yang kulihat mereka berdua mulai saling melepas baju, pemilikku tertawa-tawa, begitu juga lelakinya, berpagutan kembali, saling mendesah, menindih, merem-melek, keenakan rupanya, bergetar tubuh keduanya, dan beberapa lama kemudian tertidur telanjang bulat dan saling berpelukan.
                Ketika mereka terbangun, agaknya lama sekali, lalu aku tak tahu siapa yang memulai, lalu mereka melakukan hal tadi lagi. Dan oh! Setelah itu aku ditinggal! Pemilikku lupa membawaku! Jadilah aku dikamar pengap lain, yang sama berantakannya. Kamar lelaki pemilikku. Si laki-laki ini, aku tidak suka dengannya, karena aneh. Dia sering dikunjungi teman-temannya, membicarakan pemilikku “udah lu tidurin dia?” temannya yang hitam jelek bertanya sama dengan pertanyaan temannya yang terlampau sipit dan gempal kemarin malam. Lelaki pemilikku diam lalu memandangku, lho! Apa dia tahu aku bisa mendengarnya! Aduh! Tetapi dia berpaling dan kembali berbincang dengan si hitam
“udah, binal dia bro, jablay. haha”
“ah dasar porno lu, jadi gimana? Tetep main2 atau cari yang baru?”
“kaga tau deh.. masih males cari gua, sama yang ini aja dulu deh. Haha”
Mereka berdua tertawa keras, dan makan mie instan yang kuahnya mulai dingin..

                Pemilikku lama sekali meninggalkanku disini, aku lebih suka ditempat si gadis. Lebih terang dan berangin. Disini kipasnya tak menyala. Kotor, banyak serangga. Setelah beberapa hari, ada gadis lain yang datang, tampak lebih tua dari pemilikku, si lelaki dan gadis agak tua ini menghisap sesuatu dari hidung dan saling menyuntikkan cairan, dan agaknya mereka teler. Haha, lucu sekali. Aku masih dibiarkan disudut ruangan maka dari itu aku leluasa melihat mereka. Esok harinya, ada gadis lain, seumuran mungkin dengan pemilikku, hanya saja badannya lebih kecil. Si lelaki digoda habis-habisan dengan gadis kurus ini hingga lelaki pemilikku dan gadis kurus saling menindih, mendesah dan bergetar-getar. Kali ini berbeda, tampaknya si lelaki agak ragu dan malas, temponya cepat dan terkesan kasar. Tetapi tetap mendesah-desah dan beteriak disaat akhir.
                Satu minggu setelahnya, pemilikku datang! Betapa senangnya! Tetapi mereka berdua bertengkar, di kamar pengap ini. Si lelaki mengiba maaf, tetapi pemilikku hanya menangis dan mengeliat dilantai. Tetapi si gadis pemilikku tak menghiraukan lelakinya dan beranjak pergi.
Dengan secepat kilat si lelaki menghentakkan dan menarik tangan gadis kembali ke kamar. Menyetubuhinya secara paksa. Hanya sumpah serapah dan pergolakan yang dilakukan pemilikku, kasihan sekali, ingin aku membantunya lepas dari cengkeraman laki-laki jahat ini.
                Beberapa saat kemudian, lelaki mencekik pemilikku, matanya melotot seakan mau lepas dari lubang matanya, suaranya menggeram, pemilikku melawan, meronta, tapi akhirnya dia diam. Apakah dia tertidur karena sangat lelah dan malas mendengar geraman lelakinya? Setelah pemilikku diam tak bergerak, si lelaki ini kalang kabut, matanya merah dan menangis meraung-raung kebingungan. Lalu menciumi seluruh tubuh pemilikku yang tetap terdiam dan mengelus-elus rambut pemilikku, lelaki ini tetap kalang kabut melihat sekeliling kamar pengapnya dengan garang mencari sesuatu entah apa.
                Ternyata dia melihatku! Aku diambilnya. Dan digantung dicelah kamar mandi ruangan pengap yang semakin menggelap ini. Lalu dia mengalungkan lehernya, menyentakkan kursi yang tadi dia gunakan sebagai pijakan, lalu dia bersuara seperti kambing, dan setelah itu diam tak bergerak. Aku ikut lelah. Pingsan karena kamar ini semakin gelap & pengap.

Jumat, 06 Desember 2013

Kewajiban Etis yang Bagaimana yang Harus Dibangun sebagai Mahasiswa FISIP?



Kewajiban Etis yang Bagaimana yang Harus Dibangun sebagai Mahasiswa FISIP
1. Pengertian Etika dan Etis :
            Pengertian, menurut bahasa (etimologi) istilah etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti adat-istiadat (Kebiasaan), perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Etika mengajarkan tentang keluhuran budi baik-buruk. Etika dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang segala hal kebijakan dalam hidup manusia semuanya, mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan timbangan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan. Sedangkan pengetahuan bahwa ada baik dan buruk disebut kesadaran etis/kesadaran moral. Moral, tahu bagaimana kita bertindak, etika, membuat kita yakin dan paham tentang moral yang kita anut.
Terdapat empat alasan mengapa etika pada zaman kita saat ini perlu :
            Pertama, kita hidup dalam masyarakat yang semakin pluralistik, juga dalam bidang moralitas kesatuan tatanan normatif sudah tidak ada lagi. Kita berhadapan dengan sekian banyak pandangan moral yang saling bertentangan dan semua mengajukan klaim mereka pada kita. Untuk mencapai suatu pendirian dalam pergolakan pandangan-pandangan moral ini refleksi kritis etika diperlukan.
            Kedua, kita hidup dalam masa transformasi masyarakat tanpa tanding, perubahan itu terjadi dibawah hantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita, yaitu gelombang modernisasi. Rasionalisme, individualisme, nasionalisme, sekulerisme, materialisme, kepercayaan akan kemajuan, konsumerisme, pluralisme religius serita sistem pendidikan modern secara hakiki mengubah lingkungan budaya dan rohani di Indonesia. Dalam situasi ini etika mau membantu agar kita jangan kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan apa yang boleh saja berubah dan dengan demikian tetap sanggup untuk mengambil sikap-sikap yang dapat kita pertanggung jawabkan
            Ketiga, tidak mengherankan bahwa proses perubahan sosial budaya dan moral yang kita alami ini dipergunakan oleh pelbagai pihak untuk memancing dalam air keruh. Penawaran ideologi-ideologi oleh pihak yang ada dengan dalih sebagai obat penyelamat. Etika dapat membuat kita sanggup untuk menghadapi ideologi-ideologi itu dengan kritis dan objektif dan untuk membentuk penilaian sendiri , agar kita jangan naif atau ekstrem
            Keempat, etika juga diperlukan oleh kaum agama yang disatu sisi menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, dilain sisi sekaligus mau berpartisipasi tanpa takut dan dengan tidak menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah.

2.Hak dan Kewajiban Mahasiswa (Kewajiban Etis yang harus dibangun sebagai Mahasiswa FISIP) :

            Sebelumnya kita harus tahu terlebih dahulu, apa pengertian dari hak dan kewajiban, pengertian hak adalah sesuatu yng mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Dalam hubungannya dengan etika, kita harus mengetahui tentang hak dan kewajiban mahasiswa sebelum membahas lebih jauh mengenai hak dan kewajiban mahasiswa FISIP. Hak tentu merupakan sesuatu yang hakiki dimiliki setiap manusia, hak yang didapat dari Tuhan, hak yang didapat dari orang lain, dan lainnya. Hak yang didapat dari Tuhan seperti setiap manusia berhak untuk hidup dan berkehidupan didunia, bahkan sejak dia berada dalam kandungan. Hak yang didapat dari orang lain, tentu, seperti yang kita ketahui, kita berhak mendapatkan kehidupan yang layak maupun pendidikan dan masih banyak lagi. Etika sangat berhubungan dengan hak (juga kewajiban), karena dari hak-lah setiap manusia sadar untuk beretika dan bertindak sesuai dengan etika yang sesuai dengan statusnya.
            Sebagai mahasiswa kita mempunyai hak. Hak apa sajakah? Apakah mahasiswa sudah menyadari bahwa dirinya mempunyai hak terkait dengan statusnya sebagai mahasiswa?
Ternyata Hak dan Kewajiban mahasiswa sudah diatur dalam Pasal 109 dan PP. No. 60 Tahun 1999, sebagai berikut :
1. menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila uang berlaku dalam lingkungan akademik
2. memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademika sesuai dengan minat, bakat, kegemaran, dan kemampuan
3. memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar
4. mendapatkan bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya
5. memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya
6. menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku
7. memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
8. memanfaatkan sumber daya perguruan tinggi melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan minat dan tata kehidupan bermasyarakat
9. pindah keperguruan tingggi lain atau program studi lain, bilamana memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa pada perguruan inggi atau program studi yang berhak dimasuki dan bilamana daya tampung perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan memungkinkan
10. ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi yang bersangkutan
11. memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat
12. menjadi anggota perpustakaan setelah memenuhi ketentuan khusus tentang keanggotaan perpustakaan.
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh pimpinan masing-masing perguruan tinggi.

            Dari keterangan yang tertera diatas, mahasiswa berhak mendapatkan segala yang tercantum dalam poin 1 sampai 12 tadi. Karena mahasiswa tidak boleh bertindak sewenang-wenang dan seharusnya beretika baik walaupun tidak terlepas dari kebebasan eksistensial yang didapat melalui status sebagai mahasiswa. Mahasiswa harus berpikir kritis dan tahu akan etika baik yang secara rasional memang layak atau benar dan dimanifestasikan melalui tindakan.
            Sekarang membahas tentang kewajiban, apakah kewajiban itu? Apakah kewajiban mahasiswa sama dengan kewajiban dosen?? Pengertian kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bila mahasiswa benar-benar kritis, cerdas dan proaktif tentu tahu akan kewajibannya. Kewajiban disini harus dilaksanakan oleh setiap individu, karena dari kewajiban kita dapat bertindak seharusnya, membentuk etika dan bermoral yang berwawaskan keharusan diri juga status yang disandang dan juga bisa mempertanggung jawabkan segala tindakannya.
            Etika dalam kehidupan manusia, bekerja secara heteronom, artinya efektivitasnya tergantung pada hubungan manusia sesamanya. Dari sini kita tahu, tidak semua kewajiban dilaksanakan oleh semua individu, maka dari itu untuk memenuhi kewajiban, mahasiswa harus saling menjalin interaksi yang positif, karena penyimpangan hak berarti tidak menerima hak sebagaimana semestinya, penyimpangan kewajiban berarti tidak melaksanakan kewajiban secara baik & benar. Penyimpangan hak & kewajiban merupakan pelanggaran etika.
Pasal 110, memuat kewajiban mahasiswa, sebagai berikut :

1. mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi yang bersangkutan
2. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang bersangkutan
3. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidiakn kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian.
5. menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan
6. menjunjung tinggi kebudayaan nasional
7. tidak mencemarkan nama pimpinan, dosen, karyawan dan seluruh akademika
8. menyiapkan diri untuk secara terus menerus mengikuti kegiatan
9. bertingkah laku, berdisiplin dan bertanggung jawab sehingga suasana belajar tidak terganggu
10. memelihara penampilan sesuai dengan statusnya sebagai mahasiswa yang berkepribadian.
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur oleh pimpinan perguruan tinggi.

            Kewajiban mahasiswa sangat erat kaitannya dengan etika ditinjau dari  Pasal 110 ini, kita dapat melihat dari ayat 1 hingga 10 merupakan kewajiban untuk mengetiskan diri di lingkungan fakultas maupun universitas. Maka dari itu, mahasiswa yang kritis dan cerdas haruslah pandai menempatkan diri dan melaksanakan kewajiban sebagaimana semestinya. Etika dan moral secara harfiah dapat meninjau sejauh mana pengetahuan yang dimiliki individu(disini, sebagai mahasiswa) akan hal-hal yang terjadi disekitarnya. Beretika dan memenuhi kewajiban tidak menjadikan mahasiswa pasif, melainkan lebih aktif dan bisa melakukan apa yang harus dilaksanakan untuk diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya secara masif dan tentunya positif.
Lalu, mari kita tinjau Tri Dharma Perguruan Tinggi
A. Pendidikan dan Pengajaran
B. Penelitian dan Pengembangan
C. Pengabdian kepada Masyarakat
            Kita sebagai mahasiswa, terlebih lagi mahasiswa FISIP, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jember ini, wajib melaksanakan, mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini. Erat kaitannya dengan ranah sosial setiap individu yakni masyarakat yang notabenenya merupakan makhluk sosial dan sebagian lain dalam andil sisi tata kelola penguasaan akan suatu hal yang ingin diorganisir secara baik, masuk dalam kategori politik, dari sini kita sudah melihat dengan jelas dari Tri Dharma yang sudah kita ketahui, posisi kita sebagai mahasiswa haruslah memenuhi kewajiban etis dalam tiga hal tersebut.
             Pendidikan dan pengajaran, bisa menjadi peserta didik maupun tenaga pendidik yang berkualitas, dimulai saat kita menjadi mahasiswa, mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di kampus secara aktif dan sesuai dengan minat bakat merupakan bentuk dari pendidikan dan pengajaran, mendidik diri sendiri dan mengajarkan diri sendiri, dengan mendidik dan mengajar diri sendiri, tentu secara perlahan kita dapat menjadi subjek bagi orang lain untuk belajar dari kita, disini, esensi dari poin pertama Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran sudah diamalkan. etika baik secara otomatis terlaksanakan.
            Begitu pula dengan Penelitian dan Pengembangan, mahasiswa berhak dan berkewajiban meneliti dan mengembangkan penelitiannya, sebagai mahasiswa FISIP, sebagai contoh, yang sudah tentu berkecimpung di masyarakat, harus peka terhadap permasalahan sekitar dan menemukan suatu hal yang dapat menjadi pemecah permasalahan yang ada di masyarakat dengan berpikir setiap pihak sekitar memiliki peran untuk menjadi pengentas problematika yang ada, mahasiswa FISIP harus turun tangan meneliti dan mengembangkan pemecahan permasalahan dengan analisis juga rasionalisasi yang kuat, sehingga pengembangan yang ditemukan dapat diterapkan dan menjadi gerakan pemulihan dari permasalahan yang ada, poin kedua Tri Dharma ini mengajarkan bahwa mahasiswa harus aktif melakukan riset dan mengembangkan hasil risetnya agar menjadi hasil penelitian yang bermanfaat, keaktifan, kepekaan, tanggap atau cekatan ini kental kaitannya dengan etika, mahasiswa FISIP beretika, dengan daya intelekualnya dan keidealisan yang dimiliki, sehingga pelaksanaan dari poin kedua Tri Dharma ini dilaksanakan secara manifes, semua ini demi etika dan Pengabdian kepada Masyarakat.
            Mahasiswa sebagai ujung tombak generasi pelurus bangsa, memegang peran penting dalam revolusi bangsa, apalagi mahasiswa FISIP yang fakultasnya merupakan bentuk dari miniatur negara yang mengajarkan bagaimanakah cara mengatur negara secara benar melalui teori-teori yang diajarkan, para sarjana dari FISIP diharapkan menjadi pembesar bangsa yang beretika dan bermoral baik juga membangun. Demi pengabdian kepada masyarakat. Tri dharma perguruan tinggi merupakan kewajiban yang secara etis harus dilaksanakan setiap mahasiswa, disini yang menjadi bahasan secara spesifik yakni mahasiswa FISIP, agar kita mendapatkan subtansi yang sebenarnya sebagai mahasiswa dan beretika juga bermoral baik demi kedepannya menjadi pembesar bangsa yang bermoral.
Sumpah Mahasiswa, Kami Mahasiswa Mahasiswi Indonesia Bersumpah :
1. Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan
2. Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan
3. Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan

                Dari penjelasan diatas, dapat ditarik kesimpulan, kewajiban etis yang harus dibangun mahasiswa FISIP adalah kewajibannya terkait dengan sumpah mahasiswa dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
            Spesifiknya lagi, mahasiswa FISIP harus lebih kritis daripada mahasiswa fakultas lain, peka, terhadap polemik yang ada di masyarakat dan tanggap dengan permasalahan politik baik di ranah lokal, nasional maupun internasional,dan setidaknya dapat mengambil sikap terkait status kita sebagai mahasiswa FISIP terkait problematika yang ada tersebut, merupakan kewajiban etis yang harus dibangun, karena sekali lagi kesadaran etis ini erat hubungannya dengan pengetahuan bahwa ada hal baik dan buruk. Juga kaitannya dengan moral, mahasiswa FISIP tahu bagaimana harus bertindak, etika, membuat kita yakin dan paham tentang moral yang kita anut. Dan bagaimana kita sebagai mahasiswa berkewajiban untuk menegakkan yang baik demi terciptanya revolusi bangsa (menuju kemajuan disegala bidang) yang diidam-idamkan selama ini.


Daftar Pustaka :
I.R Poedjawijatna, 1968, Etika : Filsafat Tingkah Laku, Jakarta, Obor
M. Yatimin Abdullah, 2006, Pengantar Studi Etika, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada
Franz Magnis-Suseno, 2010, Etika Dasar : Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Yogyakarta, Kanisius
http://desxripsi.blogspot.com/2012/11/sumpah-mahasiswa-indonesia.html?m=1

Apakah Konsensus Bangsa Masih Menjadi Komitmen Bagi Setiap Diri Generasi Muda?



Pendahuluan :
Pengertian Konsensus:

Konsensus adalah sebuah frasa untuk menghasilkan atau menjadikan sebuah kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama antarkelompok atau individu setelah adanya perdebatan dan penelitian yang dilakukan dalam kolektif intelijen untuk mendapatkan konsensus pengambilan keputusan. konsensus yang dilakukan dalam gagasan abstrak, tidak mempunyai implikasi terhadap konsensus politik praktis akan tetapi tindak lanjut pelaksanaan agenda akan lebih mudah dilakukan dalam memengaruhi konsensus politik.

Konsensus bisa pula berawal hanya merupakan sebuah pendapat atau gagasan yang kemudian diadopsi oleh sebuah kelompok kepada kelompok yang lebih besar karena bedasarkan kepentingan (seringkali dengan melalui sebuah fasilitasi) hingga dapat mencapai pada tingkat konvergen keputusan yang akan dikembangkan.

Konsensus Bangsa Indonesia :
Perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka membentuk “satu kesatuan sebagai bangsa “nation” dan “membentuk negara yang merdeka” penuh dengan dinamika dan pasang surut. Dari berbagai peristiwa perjalanan perjuangan tersebut ada suatu peristiwa yang perlu terus kita jadikan sebagai catatan penting, karena pada saat-saat itulah sebuah komitmen atau konsensus bangsa diletakkan. Peristiwa dimaksud adalah “Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara”. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945 merupakan konsensus nasional (semua warga bangsa) bahwa pengaturan kehidupan berkebangsaan dan kehidupan bernegara dalam negara Indonesia yang dibentuk disepakati dengan dilandasi oleh ideologi negara yang disebut Pancasila, dilandasi oleh sebuah konstitusi negara yang disebut UUD NRI Tahun 1945, disepakati mengenai konsepsi bentuk negaranya adalah negara kesatuan Republik Indonesia, dan disepakati bahwa masyarakatnya berada dalam satu ke-Indonesia-an yang terdiri dari berbagai suku/ras/etnis, budaya, agama dan norma-norma kehidupan yang mencerminkan dalam Bhinneka Tunggal Ika.
Konsensus nasional tersebut menjadi panduan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarah sampai saat ini. Berbagai peristiwa penghianatan berupa pemberontakan, gerakan separatis, coup d’Etat, bahkan perjuangan politik yang legal melalui Konstituante, yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat untuk merubah atau mengganti konsensus tersebut dapat diatasi. Konsensus nasional yang selama ini nilai-nilai dasarnya menjadi dasar dalam penanaman, penumbuhan, dan pengembangan rasa, jiwa dan semangat kebangsaan serta memberikan panduan, tuntunan dan pedoman bagi bangsa Indonesia melakukan perjuangan guna mencapai cita-cita nasionalnya, ternyata mengalami suatu kemunduran (degradasi). Degradasi rasa, jiwa dan semangat kebangsaan. Indikasi dari degradasi tersebut terlihat semakin menipisnya kesadaran dan kurang dihayatinya tata kehidupan yang didasarkan pada nilai-nilai ideologi Pancasila pada hampir semua generasi bangsa.
Oleh karena itulah kita perlu mengangkat kembali nilai-nilai kebangsaan khususnya nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945, demi meneguhkan kembali jati diri bangsa dan membangun kesadaran tentang sistem kenegaraan yang menjadi konsensus nasional, sehingga diharapkan bangsa Indonesia dapat tetap menjaga keutuhan dan mampu menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah terpaan arus globalisasi yang bersifat multidimensial.
Dari pengertian Konsensus dari penjelasan sebelumnya, maka Konsensus bangsa Indonesia adalah Pancasila. Dengan berbagai histori pembentukannya dari para pemikir dan pemimpin Indonesia, maka terbentuklah Pancasila ini dengan isi:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Ber-adab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat/Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.



Pembahasan:

Apakah Konsensus Bangsa Masih Menjadi Komitmen Bagi Setiap Diri Generasi Muda? Berikan Contoh dan Penjelasannya!

Bangsa Indonesia memiliki konsensus yang menjadi pandangan dasar dan merupakan hasil dari perjuangan seluruh rakyat Indonesia melawan penjajah, perjuangan tersebut mengorbankan nyawa, hingga bertumpah darah. Dari hal tersebut, sekaligus mengembangkan semangat persatuan antar bangsa dan menajamkan kemampuan intelektual para pemuda di tanah air Indonesia. Melalui perjuangan yang terus berlanjut dengan harapan para pahlawan perebut kemerdekaan yang telah berkorban untuk tanah air, kedepannya bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang hebat. maka, para pahlawan tersebut merancang, menyusun, menyepakati konsensus yang menjadi cita-cita luhur demi generasi yang akan datang. Konsensus itu adalah Pancasila. Pada Pancasila, terpatri seluruh harapan luhur pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia agar bangsa ini menjadi bangsa yang benar,dengan rincian berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, adil dan bijaksana, serta adil dalam segala hal sosial.

Dari uraian diatas, pada saat ini, melihat keadaan bangsa Indonesia, betapa tersayatnya konsensus bangsa ini. Terkotori dengan berbagai polemik di berbagai bidang, Pancasila yang dijunjung tinggi sebagai harapan kesejahteraan begitu sulit agaknya untuk direalisasikan. Mengingat sejarah perjuangan merebut kemerdekaan hingga bertumpah darah, maka Indonesia saat ini sangat memprihatinkan keadaannya. Para generasi mudanya lupa cara berjuang demi bangsa, lupa untuk mengabdi dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa yang sudah disepakati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Generasi muda Indonesia adalah anak panah dan ujung tombak kemajuan bangsa yang seharusnya siap meluncur dan meraih kemerdekaan secara harfiah yang saat ini diperjuangkan, bukan kemerdekaan dari penjajahan Belanda atau Jepang, melaikan merdeka dari taraf keterpurukan moral yang menciderai generasi muda. Karena pada realita yang ada saat ini, para calon penerus bangsa memiliki moral yang buruk, dan cenderung merusak diri bangsa sendiri, seperti banyaknya penggunaan narkoba, tidak cinta produk dalam negeri, kurangnya minat baca yang menyebabkan kecilnya kaum intelek muda yang bermutu, kemiskinan merajalela, maraknya kasus korupsi diberbagai kalangan dan gaya hidup yang sangat bertolak belakang dengan adat Indonesia yang santun. Hal-hal itu hanyalah sebagaian kecil dari sejuta faktor yang mencoreng konsensus bangsa. Lantas, apakah saat ini masih ada generasi muda bangsa yang tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi konsensus bangsa?

Dari sekian banyaknya hal menyimpang dari Pancasila yang dilakukan oleh generasi muda Indonesia, masih terdapat generasi muda yang dengan komitmen tinggi dan penuh semangat berjuang demi terciptanya konsensus bangsa yang diidam-idamkan selama ini.
Seperti yang kita ketahui, banyak anak dari bumi pertiwi ini yang memenangkan berbagai olimpiade pendidikan, seperti fisika,matematika, dan banyak lagi di lain disiplin ilmu, bukan dari taraf yang lokal maupun nasional, bahkan pada taraf internasional banyak para bibit-bibit unggul Indonesia yang mengharumkan nama bangsa dengan prestasi yang sangat membanggakan. Belum lagi, yang sudah berkiprah di kancah internasional dengan sumbangsih ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuannya untuk Indonesia, para pemuda yang kritis dan pemikirpun tidak kalah banyaknya. Hanya terkadang para petinggi bangsa ini kurang peka terhadap para generasi mudanya dan kurangnya apresiasi untuk mengembangkan generasi bangsa yang berprestasi ini. Baiknya, para pemuda Indonesia dalam merubah pandangan sesama “pejuang” lain yang telah menyimpang dapat menuntun dengan baik, menyadarkan bahwa tolok ukur kemajuan bangsa adalah generasi mudanya yang bermutu dan harus mau berjuang demi Indonesia, dengan itu, maka keselarasan gerak dan mulai hilangnya hal-hal kotor yang telah meracuni bumi pertiwi ini, perlahan tapi pasti akan hilang.

Janganlah menjadi generasi penerus bangsa, karena generasi muda saat ini mau tidak mau mewarisi kerusakan moral, dan hal tersebut sangat tidak benar apabila diteruskan oleh generasi mudanya. Disini, yang dimaksud generasi penerus bangsa adalah generasi yang meneruskan keburukan moral seperti yang kita ketahui secara nyata seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika,ketidak pekaan terhadap kemiskinan, minimnya minat edukasi,dll. Hal tersebut apakah harus diteruskan oleh generasi muda? Jawabannya tidak! Demi mewujudkan konsensus bangsa haruslah kita menjadi generasi PELURUS bangsa! Apa yang seharusnya dilakukan oleh pemuda-pemudi Indonesia adalah menjadi generasi pelurus bangsa, apa artinya? Bahwa para pemuda-pemudi nanti yang harus meluruskan bangsa ini dari berbagai keterbelokan berupa kerusakan moral seperti korupsi, mental menerabas, lemah pikiran, tidak mau belajar dan membaca, apatis, menutup mata dengan konflik yang terjadi di Indonesia dan dijajahnya bangsa ini secara perlahan dengan penjajah tanpa wajah yakni narkoba. Maka dari itu, hendaknya kita menjadi generasi pelurus bangsa, bukan penerus bangsa, agar esensi yang sebenarnya dari konsensus bangsa dapat dikomitmenkan secara harfiah. Begitu banyaknya polemik di negara ini, semoga walaupun hanya sedikit generasi muda yang benar-benar teguh dengan komitmen demi merubah peradaban yang terpuruk ini juga terrealisasikannya konsensus bangsa akan dapat meluruskan bumi pertiwi tercinta yakni Indonesia.


Kesimpulan

Konsensus bangsa, yakni Pancasila. Generasi muda saat ini memang kurang berkomitmen terhadap apa yang menjadi cita-cita luhur bangsa. Terbukti dengan banyaknya kerusakan moral di bumi pertiwi ini yang menjadikan perkembangan negara berada di status yang rendah. Karena kurangnya semangat persatuan, rasa cinta tanah air, dan lemahnya daya pikir dan rendahnya keintelektualitasan generasi muda.

Bangsa Indonesia memiliki konsensus yang menjadi pandangan dasar dan merupakan hasil dari perjuangan seluruh rakyat Indonesia melawan penjajah, perjuangan tersebut mengorbankan nyawa, hingga bertumpah darah. Pada Pancasila, terpatri seluruh harapan luhur pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia agar bangsa ini menjadi bangsa yang benar,dengan rincian berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, adil dan bijaksana, serta adil dalam segala hal sosial.

Sungguh, kasus yang memprihatinkan yakni mulai hilangnya secara total komitmen pada para generasi muda. Dengan terbukti dengan banyaknya polemik di Indonesia seperti uraian diatas. Semoga kita sebagai generasi pelurus bangsa dapat meluruskan dan berjuang menegakkan komitmen untuk merealisasikan konsensus bangsa dengan merefleksikannya kepada kehidupan kita sehari-hari demi Indonesia.
 

flag counter :)

free counters