Like my Blog on Facebook

Jumat, 27 April 2012

Studi Kasus : Stratifikasi dan Diferensiasi


Sosiologi .
Studi kasus : Stratifikasi dan Diferensiasi
Pendahuluan .
Pengertian stratifikasi .Di indonesia banyak terjadi permasalahan yang menjurus pada stratifikasi sosial .
Permasalahan ini timbul dikarenakan banyak hal seperti kemiskinan , kesehatan , tingkat pendidikan , dan faktor ekonomi yang menyebabkan indonesia semakin tertinggal jauh dan larut dalam berbagai masalah dan tidak dapat keluar dari lingkaran negara miskin .
Kurangnya tingkat pendidikan , SDM , dan sifat mendasar dari msyarakat indonesia sendiri yang menyebabkan indonesia tertingal jauh dengan negara2 lain yang menyebabkan kemiskinan dan berbagai maslah sosial .
Hal ini berlanjut menjurus pada masalah lain yaitu stratifikasi . dikarenakan pihak2 tertentu seperti Pegawai negeri , pengusaha bonafit , dan masyarakat kalangan atas selalu mempunyai potensi besar untuk  menjadi semakin kaya dan melakukan tindak penyimpangan seperti korupsi .
Korupsi inilah salah satu pokok masalah yang sulit diselesaikan oleh Indonesia .
Di bagian lain indonesia sebagai negara Demokratis yang masyarakatnya ikut andil dalam pemerintahan , cenderung selalu menentang pemimpin yang mereka pilih sendiri . terbukti pada berbagai masalah yang pernah terjadi seperti demo besar-besaran yang dilakukan pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto , para mahasiswa menentang dan meminta agar presiden saat itu berhenti menjabat . masalah yang lain yang terjadi ada di masa sekarang, dimana  yaitu presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi pemimpin Indonesia yang telah terplih 2x untuk menjadi presiden pada dua periode kepemimpinan , berbagai media massa baik media cetak maupun internet mempolling adanya penurunan drastis akan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan presiden
Berbagai hal tersebut terjadi dan menimbulkan konflik lain berpotensi untuk berkembang .
Sebenarnya , masalah yang terbesar adalah dalam hal kemiskinan . ditambah lagi dengan terorisme , diikuti oleh korupsi , kesehatan ( gizi buruk , tingkat kelahiran tinggi , langkanya air bersih , dll ) , kriminalitas , tingginya pengangguran , tingkat pendidikan yang rendah , penyebaran penduduk yang tidak merata , kurangnya lapangan pekerjaan , dan berbagai masalah lain .
Jadi , stratifikasi yang ada di masyarakat Indonesia sangat beragam . karena terdiri dari stratifikasi masyarakat golongan rendah , stratifikasi masyrakat golongan menengah keatas , dan stratifikasi dari masyarakat golongan atas  .
Perbedaan ini tetap menciptakan hubungan .
Dan kebanyakan , para masyarakat dari golongan strata atas biasanya mendapatkan 3  status sosial sekaligus , baik ascribed, achieved , dan assigned status dalam pandangan positif .
Masyarakat golongan atas mendapatkan ascribed status tentunya karena kodrat dan anugerah dari tuhan .
Sedangkan  pada achieved status diperoleh para masyarakat golongan atas dari usaha mereka karena telah bekerja keras dan sehingga mendapatkan pangkat atau pekerjaan  yang baik . dan membuat mereka terangkat masuk ke golongan atas , tapi tidak dipungkiri pula banyak oknum yang lewat jalan belakang dalam mengambil keutungan pangkat dalam suatu jabatan.
Pada assigned status karena para masyarakat golongan atas adalah masyarakat yang mampu dalam hal materi , ekomoni , pendidikan , dll . otomatis di kalangan masyarakat dia mendapatkan assigned status dari masyrakat lingkungan sekitarnya karena status para masyarakat golongan atas yang telah didapat dari achieved status . jadi dapat disimpulkan , kebanyakan status sosial yang diperoleh mereka yang mampu dan berpendidikan tinggi adalah status sosial yang lebih banyak ke hal yang positif terhadap masyarakat .
Pada masyarakat golongan tengah . pada umumnya masyarakat golongan tengah mendapat dua status sosial , yaitu acribed status dan achieved status .
Dalam ascribed status masyarakat golongan tengah bisa mendapatkan status ini adalah anugerah dari tuhan dan takdir .
Achieved status didapatkan masyarakat golongan tengah melalui usaha keras mereka yang menyebabkan mereka dapat terangkat dan masuk ke dalam golongan masyrakat golongan tengah . kebanyakan masyarakat golongan tengah mempunyai pekerjaan sebagai karyawan dan buruh maupun berwiraswasta .
Dalam masyarakat golongan rendah , mereka pada umumnya sedang berusaha untuk mendapatkan status sosial baik achieved dan assigned .






Masalah demi masalah terus saja belakangan terjadi di Indonesia , dengan timbulnya masalah ini orang yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia mengalami kesulitan dalam kehidupannya. Diantaranya, sekarang masih banyak anak-anak bangsa yang mengalami gizi buruk (kurang gizi) dan menderita kelaparan.makin banyaknya rakyat miskin di daerah perkotaan tidak bisa minum air bersih, bahkan mereka tidak bisa mendapatkan air bersih itu untuk keperluan sehari-harinya. Mereka harus rela berjalan jauh untuk dapat air dan menggunakannya sehemat mungkin.
Bagi kita terutama bagi Negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik yang lamban dalam pencapaian tujuan kesetaraan hidup. Untuk menyelesaikan separuh waktu yang tersisa dalam target pencapaian itu, pemerintah telah menetapkan waktu yang telah ditentukan sampai pada tahun 2015 mendatang, semuanya harus sudah tercapai. Kita (Negara-negara yang ada di kawasan Asia Pasifik) hanya punya waktu tinggal 7 tahun untuk membebaskan setidaknya 196 juta orang dari garis kemiskinan, 23 juta lebih anak-anak bangsa yang mengalami kelaparan dan menderita gizi buruk serta menghindarkan kematian dini (kematian dibawah usia 5 tahun) sekitar satu juta lebih balita, dengan ini mengakibatkan semakin bertambahnya angka kematian di Indonesia.
Persoalan lain yang juga mendapat perhatian khusus adalah buruknya sanita dan kelangkaan air bersih (terutama di daerah perkotaan), ini menjadi pemicu terhadap tetap tingginya angka kemiskinan yang ada di Indonesia. Kerusakan lingkungan akibat bencana dan perubahan iklim juga dapat dinilai sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kelambanan untuk pencapaian kesetaraan hidup.
Walaupun secara umum Indonesia dinilai mengalami kemajuan dalam upaya penanggulangan kemiskinan, namun tetap ada titik-titik kritis yang menyebabkan Indonesia masih dinilai memiliki potensi di jalur yang tetap dalam pencapaian tujuan kesetaraan hidup tersebut.
Titik-titik kritis tersebut adalah masih tingginya angka balita dengan berat badan dibawah normal. Indonesia dinilai gagal dalam menghentikan peningkatan anak-anak balita yang kurang makan (kelaparan) dan gizi buruk. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan karena kekurangan gizi dan kelaparan ini akan berdampak pada menurunnya tingkat kecerdasan mereka pada usia selanjutnya. Padahal anak-anak adalah generasi penentu Indonesia di masa yang akan datang.
Catatan kritis lainnya adalah kegagalan Indonesia dalam mendekatkan rakyat terhadap akses air bersih. Ini membuktikan bahwa privatisasi (yang ditetapkan dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air) bukan merupakan jawaban atas upaya pemenuhan air bersih, bahkan telah menjadi pemicu terjauhkannya rakyat miskin terhadap air bersih. Hasil dari terjauhkan air bersih dari rakyat miskin adalah buruknya sistem sanitasi yang akan menimbulkan berjangkitnya penyakit menular dan bisa menyebabkan kematian.
Permasalahan lainnya ada pada pembabatan hutan di Indonesia yang menimbulkan meningkatnya pemanasan muka bumi, ini juga dianggap sebagai penghambat upaya pencapaian tujuan. Ini berarti ada kegagalan dalam kebijakan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
Berdasarkan situasi tersebut, maka Pemerintah Indonesia belum memiliki komitmen yang kuat dalam menempatkan tujuan sebagai panduan penanggulangan kemiskinan. Pemerintah bahkan tetap percaya bahwa panduan pembangunan yang diberikan oleh lembaga keuangan Internasional, sebagai pilihan kebijakan penanggulangan kemiskinan. Telah terbukti bahwa kebijakan yang telah diberikan oleh lembaga keuangan Internasional malah menjerumuskan Indonesia dalam kemelaratan.
Oleh karena itu, demi menghentikan proses kemiskinan yang trjadi di Indonesia , maka pemerintah Indonesia untuk mengakhiri kebijakan-kebijakan yang makin memiskinkan rakyat Indonesia . Dan, pemerintah Indonesia bersama DPR-RI juga harus menyusun APBN yang mengabdikan seluruh pembiayaan untuk penanggulangan kemiskinan. Semua upaya tersebut juga harus dibarengi dengan strategi pembiayaan pembangunan yang tidak tergantung pada utang luar negeri.

Sifat-Sifat Kebudayaan Beserta Contohnya


1.Etnosentis
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).

2. Universal
kebudayaan universal adalah kebudayaan yang mencari jawab atas problematika masyarakat, bukan apologi terhadap kesenian an-sich, tidak pula apriori terhadap politisasi massa. Tetapi, lebih pada rasionalitas melihat dan menjangkau ke depan demi perkembangan masyarakat majemuk Indonesia.
Memang, kita tidak menafikan karya-karya besar kesusasteraan yang memengaruhi masyarakat Eropa yang notabene reading mainded. Tetapi untuk Indonesia, kebudayaan universal dituntut untuk mengempaskan diri ke keranjang sampah masyarakatnya yang papa.

3. Alkuturasi
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

4. Adaptif
Kebudayaan adalah suatu mekansime yang dapat menyesuaikan diri. Kebudayaan adalah sebuah keberhasila mekanisme bagi spesis manusia. Kebudayaan memberikan kita sebuah keuntungan selektif yang besar dalam kompetisi bertahan hidup terhadap bentuk kehidupan yang lain.

5. Dinamis (flexibel)
kebudayaan itu tidak bersifat statis, ia selalu berubah atau bersifat dinamis. Tanpa adanya “gangguan” dari kebudayaan lain atau asing pun dia akan berubah dengan berlalunya waktu. Bila tidak dari luar, akan ada individu-individu dalam kebudayaan itu sendiri yang akan memperkenalkan variasi -variasi baru dalam tingkah-laku yang akhirnya akan menjadi milik bersama dan dikemudian hari akan menjadi bagian dari kebudayaannya. Dapat juga terjadi karena beberapa aspek dalam lingkungan kebudayaan tersebut mengalami perubahan dan pada akhirnya akan membuat kebudayaan tersebut secara lambat laun menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi tersebut. Tiap masyarakat mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan masyarakat lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama dan kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian kepada lingkungan tertentu.

6. Integratif (Integrasi)
integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan msyoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.

Pada umumnya kebudayaan itu dikatakan bersifat adaptif, karena kebudayaan melengkapi manusia dengan cara-cara penyesuaian diri pada kebutuhan-kebutuhan fisiologis dari badan mereka, dan penyesuaian pada lingkungan yang bersifat fisik-geografis maupun pada lingkungan sosialnya. Banyak cara yang wajar dalam hubungan tertentu pada suatu kelompok masyarakat memberi kesan janggal pada kelompok masyarakat yang lain, tetapi jika dipandang dari hubungan masyarakat tersebut dengan lingkungannya, baru hubungan tersebut bisa dipahami.
Misalnya, orang akan heran kenapa ada pantangan-pantangan pergaulan seks pada masyarakat tertentu pada kaum ibu sesudah melahirkan anaknya sampai anak tersebut mencapai usia tertentu. Bagi orang di luar kebudayaan tersebut, pantangan tersebut susah dimengerti, tetapi bagi masrakat pendukung kebudayaan yang melakukan pantangan-pantangan seperti itu,
hal tersebut mungkin suatu cara menyesuaikan diri pada lingkungan fisik dimana mereka berada. Mungkin daerah dimana mereka tinggal tidak terlalu mudah memenuhi kebutuhan makan mereka, sehingga sebagai strategi memberikan gizi yang cukup bagi anak bayi dibuatlah pantangan-pantangan tersebut.

Hal ini nampaknya merupakan hal yang sepele tetapi sebenarnya merupakan suatu pencapaian luar biasa dari kelompok masyarakat tersebut untuk memahami lingkungannya dan berinteraksi dengan cara melakukan pantangan-pantangan tersebut. Pemahaman akan lingkungan seperti ini dan penyesuaian yang dilakukan oleh kebudayaan tersebut membutuhkan suatu pengamatan yang seksama dan dilakukan oleh beberapa generasi untuk sampai pada suatu kebijakan yaitu melakukan pantangan tadi. Begitu juga dengan penyesuaian kepada lingkungan sosial suatu masyarakat; bagi orang awam mungkin akan merasa adalah suatu hal yang tidak perlu untuk membangun kampung jauh diatas bukit atau kampung di atas air dan sebagainya, karena akan banyak sekali kesulitan-kesulitan praktis dalam memilih tempat-tempat seperti itu.
Tetapi bila kita melihat mungkin pada hubungan-hubungan sosial yang terjadi di daerah itu, akan didapat sejumlah alasan mengapa pilihan tersebut harus dilakukan. Mungkin mereka mendapat tekanan-tekanan sosial dari kelompok-kelompok masyarakat disekitarnya dalam bentuk yang ekstrim sehingga mereka harus mempertahankan diri dan salah satu cara terbaik dalam pilihan mereka adalah membangun kampung di puncak bukit.
Kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat tertentu merupakan cara penyesuaian masyarakat itu terhadap lingkungannya, akan tetapi cara penyesuaian tidak akan selalu sama. Kelompok masyarakat yang berlainan mungkin saja akan memilih cara-cara yang berbeda terhadap keadaan yang sama. Alasan mengapa masyarakat tersebut mengembangkan suatu jawaban terhadap suatu masalah dan bukan jawaban yang lain yang dapat dipilih tentu mempunyai sejumlah alasan dan argumen. Alasan–alasan ini sangat banyak dan bervariasi dan ini memerlukan suatu penelitian untuk menjelaskannya.
Tetapi harus diingat juga bahwa masyarakat itu tidak harus selalu menyesuaikan diri pada suatu keadaan yang khusus. Sebab walaupun pada umumnya orang akan mengubah tingkah-laku mereka sebagai jawaban atau penyesuaian atas suatu keadaan yang baru sejalan dengan perkiraan hal itu akan berguna bagi mereka, hal itu tidak selalu terjadi. Malahan ada
masyarakat yang dengan mengembangkan nilai budaya tertentu untuk menyesuaikan diri mereka malah mengurangi ketahanan masyarakatnya sendiri. Banyak kebudayaan yang punah karena hal-hal seperti ini. Mereka memakai kebiasaan-kebiasaan baru sebagai bentuk penyesuaian terhadap keadaan-keadaan baru yang masuk kedalam atau dihadapi kebudayaannya tetapi mereka tidak sadar bahwa kebiasaan-kebiasaan yang baru yang dibuat sebagai penyesuaian terhadap unsur-unsur baru yang masuk dari luar kebudayaannya malah merugikan mereka sendiri.

Disinilah pentingnya filter atau penyaring budaya dalam suatu kelompok masyarakat. Karena sekian banyak aturan, norma atau adat istiadat yang ada dan berlaku pada suatu kebudayaan bukanlah suatu hal yang baru saja dibuat atau dibuat dalam satu dua hari saja. Kebudayaan dengan sejumlah normanya itu merupakan suatu akumulasi dari hasil pengamatan, hasil belajar dari pendukung kebudayaan tersebut terhadap lingkungannya selama beratus-ratus tahun dan dijalankan hingga sekarang karena terbukti telah dapat mempertahankan kehidupan masyarakat tersebut.
Siapa saja dalam masyakarat yang melakukan filterasi atau penyaringan ini tergantung dari masyarakat itu sendiri. Kesadaran akan melakukan penyaringan ini juga tidak selalu sama pada setiap masyarakat dan hasilnya juga berbeda pada setiap masyarakat. Akan terjadi pro-kontra antara berbagai elemen dalam masyarakat, perbedaan persepsi antara generasi tua dan muda, terpelajar dan yang kolot dan banyak lagi lainnya.
Kedua, sifat budaya itu cenderung bertahan dan cenderung dinamhs/berubah. Sifat stabil dari kebudayann hanya dapat dipahami dalam kerangka sifat yang pertama yakni budaya adalah milik bersama dan tidak terlepas dari sifatnya yang ketiga yakni sifat dinamis. Karena dimiliki bersama, maka kebudayaan cenderung akan dipertahankan bersama (masyarakat tertutup/statis). Namun, disisi lain karena hasil kesepakatan untuk diciptakan dan dimiliki bersama, maka kebudayaan juga akan dirubah manakala terdapat kesepakatan untuk melakukannya secara bersamaan (masyarakat terbuka/dinamis). Sifat stabil dan dinamis saling berkaitan. Keberkaitan keduanya terletak pada hal ini yakni adanya kesepakatan dan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Jadi, dalam kenyataannya tidak ada suatu kebudayaan masyarakat dunia yang selamanya bertahan atau tutup atau selamanya terbuka atau berubah.
Ketiga sifat budaya di atas semuanya membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, manusia memperolehnya juga melalui suatu proses belajar entah didasarkan pada simbol, warisan dari generasi ke generasi atau melalui suatu adaptasi. Dengan kata lain, kebudayaan diartikan sebagai proses dialektis. Dari paham seperti ini, menjadi jelas bahwa kebudayaan bukan lagi merujuk hanya pada hal-hal fisik, misalanya candi, museum, tulisan kuno, bangunan-bangunan bersejarah, melainkan tekanannya pada “cara” hidup dan perilaku manusia. Artinya bagaimana manusia dan budaya dapat menjawab setiap permasalahan dan tantangan yang dihadapi kepadanya.
Kebudayaan sebagai proses dialektik mau mengatakan bahwa kebudayaan itu akan terus berubah dan berdialog dengan perubahan zaman dan segala tantangan yang ada di dalamnya terutama dalam kaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan objektif setiap indiviudu. Kebutuhan-kebutuhan setiap pribadi selalu berubah di masa kini dan masa yang akan datang. Pada poin ini menjadi jelas bahwa kebudyaan berfungsi inovatif yakni masyarakat dapat melahirkan karya-karya baru. Di sisnilah sifat dinamis kebudayaan menjadi jelas.

Pengertian dan Perbedaan Antara Brosur, Iklan dan Pengumuman


Perbedaan antara Brosur , Iklan dan Pengumunan :

Brosur adalah promosi barang atau jasa yang dengan menjualkan sebuah perusahan yang bergerak sebagai promosi pemasaran , brosur pada umumnya lebih lengkap dan jelas keterangannya dibandingkan dengan iklan atau pengumuman dan mencantumkan pihak pemasar, PT , atau pihak2 yang berkaitan dengan brosur tsb media untuk brosur biasanya berupa kertas saja .

iklan dapat diartikan sebagai berita pesanan (untuk mendorong, membujuk) kepada khalayak / orang ramai tentang benda atau jasa yang ditawarkan atau
 Iklan dapat pula diartikan sebagai pemberitahuan kepada khalayak / orang ramai mengenai barang atau jasa yang dijual dan dipasang di dalam media massa, seperti surat kabar / koran, majalah dan media elektronik seperti radio, televisi dan internet jadi tujuan iklan adalah untuk membujuk atau memberi informasi mengenai suatu hal yang diiklankan  (media yang digunakan untuk iklan lebih luas dibandingkan brosur atau pengumuman , karena dapat berupa ucapan, tulisan kertas maupun tulisan pada media internet)

pengumuman adalah  pesan yang disampaikan kepada suatu pihak atau pembaca pengumuman untuk menghadiri acara atau sesuatudan atau  untuk menyampaikan informasi tentang suatu hal yang terjadi kepada khalayak maupun pembaca dimana pengumuman itu berada . media yang dipakai untuk pengumuman bermacam-macam tetapi pengumuman hanya membahas tentang suatu topik atau acara yang diberitahukan .

Pengertian APBN dan APBD


1.       1. Pengertian APBN

Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh dewan perwakilan rakyat (DPR). Setiap tahun pemerintah (presiden dibantu menteri keuangan) menyusun  RAPBN (rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara). Presiden mengajukan RAPBN kepada DPR apabila disetujui DPR, maka RAPBN disahkan menjadi APBN.
2.       Fungsi APBN
Secara umumAPBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian dan menentukan arah serta prioritas pembangunan.
                Secara khusus APBN mempunyai fungsi yang sama dengan APBD, yaitu sebagai berikut
a.       -Fungsi perencanaan
Mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merancanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut.
b.      -Fungsi otorisasi
Fungsi ini mempunyai arti bahwa anggaran pendapatan da belanja negara atau daerah sebagai dasar dalam melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, dengan demikian pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
c.      - Fungsi pengawasan
APBN berfungsi sebagai variabel kontrol dan pengendalian kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dengan pembangunan.
d.      -Fungsi stabilitas
APBN disusun sebagai pedoman dalam penerimaan dan pengeluaran keuangan negara. Dengan disusunnya APBN, pemerintah diharapkan dapat menjaga kestabilan arus uang dan arus baranf sehingga dapat mencegah terjadinya inflasi yang tinggi maupun deflasi yang akan mengakibatan kelesuan perekonomian (resesi)
e.      -Fungsi alokasi
Dalam APBN ditentukan besarnya anggaran pengeluaran masing-masing bidang, ini berarti di APBN sektor pembangunan, departemen dan lembaga telah ditentukan dengan jelas. Sehingga melalui APBN kita dapat mengetahui sasaran dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam tahun anggaran yang bersangkutan
f.        -Fungsi distribusi
Pendapatan negara yang dihimpun dari bebrbagai sumber akan digunakan untuk membiayai seluruh pengeluaran negara di berbagai sektor pembangunanan dan di berbagai departemen. Penggunaan dana harus dapat didistribusikan untuk berbagai sektor pembangunan secara merata
g.       -Fungsi pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi (fungsi regulasi dan fungsi pengatur)
APBN juga dapat berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekomoni dan pengendalian tingkat inflasi, karena dalam APBN seluruh jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN digunakan untuk menigkatkan pertumbuhan ekonomi. Besar kecilnya APBN dapat berpengaruh pada pengendalian inflasi.


3.       Tujuan penyusunan APBN
a.       Untuk memberikan arahan bagi pemerintah dalam melaksanakan fungsi yang diembannya.
b.      Untuk melihat dan mengevaluasi kinerja pemerinta dalam upaya menyejahterahkan masyarakat karena anggaran disusun berdasarkan kinerja.
c.       Sebagai sumber data yang akurat bagi rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
d.      Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam menggunakan pendapatan dari masyarakat yang dipungut melalui pajak.
4.       Prinsip penyusunan ApBn
a.       Berdasarkan aspek pendapatan
1.       Intensifikasi penerimaan anggaran dalam hal jumlah dan kecepatan penyetoran
2.       Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara
3.       Penuntutan ganti rugi   atas kerugian yang diderita oleh negara dn penuntutan denda.
b.      Berdasarkan aspek pengeluaran
1.       Hemat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan
2.       Terarah, terkendali, sesuai rencana program atau kegiatan
3.       Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.

Asas penyusunan APBN :
a.       Kemandirian
b.      Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktifitas
c.       Penajaman prioritas pembangunan
d.      Menitikberatkan pada asas-asas dan undang-undang negara

Landasan hukum APBN :
a.       UUD 1945 pasal 23 ayat 1 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan setiap tahun.
b.      Undang-Undang yang ditetapkan setiap tahun tentang pendapatan dan belanja negara.
c.       Keputusan presiden yang di tetapkan setiap tahun tentang pelaksanaan APBN.

Tahap penyusunan APBN :
a.       Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
b.      Tahap II : Pengesahan anggaran
c.       Tahap III : Pelaksanaan anggaran
d.      Tahap IV : Kontrol atau pengawasan
e.      Tahap V : Pertanggungjawaban anggaran

8. Kebijakan dalam penyusunan APBN
a. Kebijakan anggaran berimbang
b. Kebijakan anggaran surplus

penyusunan APBN di Indonesia di bagi dalam dua keadaan yaitu:
a.       Pada masa sebelum revormasi anggaran yang disusun selalu menganut kebijakan anggaran berimbang yang di sertai prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.       Berimbang dan dinamis
2.       Penentuan skala prioritas
3.       Bekerja atas dasar program kerja terpadu di segala bidang
b.      Pada masa revormasi ada sedikit pergeseran dalam penyusunan anggaran yaitu menggunakan anggaran devisit
9. Dampak APBN terhadap kegiatan ekonomi masyarakat
APBN memiliki dampak yang sangat besar bagi perkembangan perekonomian masyarakat. Jika terjadi kenaikan gaji pegawai negri, maka akan meningkatkan daya beli masyarakat. Selanjutnya keadaan ini akan meningkatkan daya beli sehingga akan memengaruhi pendapatan orang yang bersangkutan tersebut.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

1.       Pengertian APBD
APBD adalah daftar  yang terperinci mengenai pendapatan dan pengeluaran daerah dalam waktu satu tahun yang telah disahkan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
2.       Fungsi  APBD 
Merupakan salah satu sarana evaluasi pencapaian kinerja dan tanggung jawab pemerintah untuk menyesejahterakan daerah untuk mensejahterakan masyarakat.APBD memiliki fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari pelayanan pembangunan dan pemberdayaan .APBD juga berfungsi sebagai simulus npertumbuhan ekonomi daerah .
3.       Tujuan penyusunan APBD
APBD disusun dengan tujuan untuk mengatur pembelanjaan daerah daerah dari penerimaan yang direncanakan supaya dapat mencapai sasaran yang ditetapkan,yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat .

Sumber sumber penerimaan pemerintah pusat dan daerah .
1.       Sumber pendapatan negara
a.       Penerimaan dalam negeri
1)      Penerimaan perpajakan
a)      Pajak dalam negeri terdiri dari pajak  penghasilan (PPh migas dan nonmigas ) , pajak pertambahan nilai ,pajak bumi dan bangunan,BPHTB,cukai,dan pajak lainnya.
b)      Pajak perdagangan internasional terdiri dari bea masuk dan pajak atau pungutan ekspor

2)      Penerimaan negara bukan pajak
A)     Penerimaan SDA terdiri dari penerimaan migas dan nonmigas
B)      Bagian laba BUMN
C)      Surplus Bank Indonesia
D)     PNBP lainnya
b.      Hibah
Hibah adalah semua penerimaan negara yang berasal dari sumbangan swasta ,masyarakat,organisasi atau perusahaan dalam negeri maupun luar negeri . hibah tidak perlu dikembalikan dan merupakan sumber pendapatan yang tidak pasti .

2.       Sumber pendapatan daerah

a.       Pendapatan asli daerah
1.       Pajak daerah (pajak kendaraan bermotor,pajak hiburan,pajak reklame,dll )
2.       Retribusi daerah parkir
3.       Hasil perusahaan milik daerah  dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
4.       Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah .
b.      Dana perimbangan
1.       Bagi hasil pajak (misalnya PPh dan PBB )
2.       Bagi hasil bukan pajak sumber daya alam.
3.       Dana alokasi khusus,yang meliputi bidang pendidikan ,kesehatan,infrastruktur ,kelautan dan perikanan
4.       Dana alokasi umum
c.       Penerimaan pembiayaan
1.       Sisa lebih perhitungan anggaran
2.       Penjualan aset daerah yang dipisahkan
3.       Penjualan investasi lainnya.
4.       Pinjaman lewat negeri .
5.       Pinjaman dari pemerintah pusat .
6.       Pinjaman daerah otonom lainnya .
7.       Pinjaman dari BUMN atau BUMD
8.       Pinjaman bank / lembaga pemerintah
9.       Pinjaman dalam negeri lainnya
d.      Lain-lain penerimaan yang sah .
1.       Pendapatan hibah .
2.       Dana darurat
3.       Lain-lain pendapatan.

Pengeluaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah .
1.       Pengeluaran negara
a.       Belanja pemerintah pusat
Terdiri dari belanja pegawai,belanja barang, pembayaran bunga utang,belanja modal,belanja hibah,subsidi,bantuan sosial dan belanja lainnya.
b.      Belanja daerah
1.       Dana perimbangan adalah semua pengeluaran negara yang dialokasikan kepada daerah utuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan disentralisasi.
Dana perimbangan terdiri dari sebagai berikut .
a)      Dana bagi hasil
b)      Dana alokasi umum
c)       Dana alokasi khusus
2.       Dana otonomi khusus dan penyesuaian

Pengeluaran daerah
a.       Belanja, terdiri dari sebagai berikut :
1.       Belanja operasi. Terdiri dari; belanja pegawai; belanja barang dan jasa; belanja pemeliharaan; belanja perjalanan dinas; subsidi; dan bantuan sosial.
2.       Belanja modal terdiri dari belanja aset tetap dan belanja aset yang lainnya.
3.       Belanja tidak terduga merupakan pengeluaran rutin yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
b.      Bagi hasil pendapatan terdiri dari ; bagi hasil pajak; retribusi; dan pendapatan lain-lain.
c.       Pengeluaran pembiayaan terdiri dari ; pembiayaan pinjaman; belanja investasi permanen; dan pemberian pinjaman jangka panjang.



 (hasil tugas makalah Ekonomi nih. :D )

flag counter :)

free counters