Kurun Waktu 1945-1950
Pada periode 1945-1950, implementasi Pancasila bukan
saja menjadi masalah, tetapi lebih dari itu ada upaya-upaya untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara dengan faham komunis oleh PKI melalui
pemberontakan di Madiun tahun 1948 dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara
dengan dasar islam.
Pada periode ini, nilai persatuan dan kesatuan masih
tinggi ketika menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan penjajahannya
di bumi Indonesia. Namun setelah penjajah dapat diusir, persatuan mulai
mendapat tantangan. Dalam kehidupan politik, sila keempat yang mengutamakan
musyawarah dan mufakat tidak dapat dilaksanakan, sebab demokrasi yang
diterapkan adalah demokrasi parlementer, dimana presiden hanya berfungsi
sebagai kepala negara, sedang kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana
Menteri.
Sistem ini menyebabkan tidak adanya stabilitas
pemerintahan. Kesimpulannya walaupun konstitusi yang digunakan adalah Pancasila
dan UUD 1945 yang presidensiil, namun dalam praktek kenegaraan system
presidensiil tak dapat diwujudkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar